Berpotensi Memecah Belah Masyarakat, Fadli Zon: RUU HIP Ini Harusnya Dicabut, Bukan Direvisi

- 17 Juni 2020, 09:38 WIB
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menduga RUU HIP adanya kepentingan penyusup dari Partai Komunis Indonesia.*
WAKIL Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menduga RUU HIP adanya kepentingan penyusup dari Partai Komunis Indonesia.* /Twitter @fadlizon/

PR BEKASI - Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP menuai polemik dan menjadi perbincangan masyarakat, terutama di kalangan tokoh publik seperti tokoh politik hingga tokoh agama. Tak sedikit yang mencurigai ada maksud tertentu di balik pengajuan RUU HIP.

Tokoh publik yang mencurigai ada 'udang di balik batu' tersebut yakni politikus Partai Gerindra dan mantan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon.

Dilansir RRI oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com, kecurigaan Fadli Zon ini disebabkan adanya kemungkinan penyusupan kepentingan orang-orang yang masih memiliki kaitan dengan Partai Komunis Indonesia atau PKI dalam RUU HIP.

Baca Juga: AS Cabut Izin Hidroksiklorokuin Pasien Corona, Donald Trump Bela Diri: Saya Merasa Sehat Meminumnya 

"Sebagian masyarakat curiga RUU ini digunakan untuk menyusupkan kepentingan kaum komunis atau PKI yang sudah dilarang. (Karena) tak dicantumkannya TAP MPRS No. XXV/1966 tentang Pembubaran PKI sebagai konsideran, malah makin memupuk penolakan sebagian masyarakat," kata Fadli Zon.

Alih-alih mempersatukan, ucap dia, RUU HIP ini justru dapat membuka luka-luka lama sejarah kelam dan akhirnya memecah belah masyarakat Indonesia. Oleh karena itu, dengan sejumlah alasan mengapa RUU HIP ini memancing penolakan dari masyarakat sehingga harus dicabut, bukan direvisi.

Selain bisa memecah belah masyarakat, Fadli Zon menilai RUU HIP ini akan menurunkan makna Pancasila sebagai ideologi bernegara yang seharusnya dijadikan sebagai acuan undang-undang. Bahkan bisa menjadi produk undang-undang yang bisa diukur kebenarannya.

"Menurut saya, pretensi menjadi undang-undang dasar ini lah yang menjadi alasan pertama kenapa RUU HIP perlu segera ditarik dan bukan hanya untuk direvisi," ucapnya.

Baca Juga: Menolak Saat Diminta Manipulasi Angka Covid-19 Demi Pelonggaran Lockdown, Ilmuwan AS Dipecat 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x