442 Kasus Baru Kembali Pecahkan Rekor DKI Jakarta, Anies Baswedan Bersiap Kebijakan 'Rem Darurat'?

21 Juli 2020, 19:40 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat umumkan perpanjangan PSBB transisi fase 1.* /YouTube Pemprov DKI Jakarta

PR BEKASI - Pergantian komposisi tim dalam satuan tugas covid-19 telah dilakukan pemerintah di tengah terus bertambahnya kasus positif.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19 yang baru, Wiku Adisasmito mengatakan dalam penanganan COVID-19, pemerintah memprioritaskan delapan provinsi yang berkontribusi 74 persen dari total kasus yang ada di seluruh Indonesia.

"Delapan provinsi itu adalah Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur," katanya.

Baca Juga: Sepi Kerjaan Jadi Alasan Catherine Wilson Pakai Narkoba 

Provinsi DKI Jakarta yang baru saja memperpanjang PSBB transisi fase 1 terus waspada terkait lonjakan kasus covid-19 yang terus terjadi dalam dua pekan terakhir.

Terbaru, kasus positif covid-19 melonjak drastis hingga kembali memecahkan rekor penambahan kasus yakni sebesar 442. Data tersebut ditampilkan pada situs corona.jakarta.go.id.

Rekor sebelumnya pecah pada Minggu, 12 Juli 2020 dengan penambahan sebesar 404 kasus setelah dalam seminggu sebelumnya dua kali kasus positif bertambah drastis.

Dalam peta penambahan kasus hari ini, terdapat 110 kasus terkonfirmasi yang berada di wilayah DKI Jakarta. Sisanya, 14 berada di luar DKI Jakarta dan 318 masih belum diketahui lokasi asal pasien.

Baca Juga: Kabar Gembira, Gaji ke-13 ASN Akan Cair Agustus 2020, Lebih Cepat yang Dijanjikan Sri Mulyani 

Jumlah tersebut menambah total kasus di DKI Jakarta menjadi 17.153 dengan kasus aktif bertambah menjadi 5.531. 4.458 menjalani isolasi mandiri dan 1.073 dirawat di rumah sakit.

Penambahan kasus ini tentu menjadi peringatan bagi warga DKI Jakarta untuk lebih berhati-hati, mewaspadai penularan virus corona di titik-titik rawan. Kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan menjadi kunci untuk menekan pertumbuhan kasus positif tersebut.

Penambahan ini pun menjadi perhatian kembali Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menegakkan aturan disiplin mengenai protokol kesehatan kepada warganya.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan pun beberapa kali menegaskan jika suatu waktu kasus bertambah drastis, maka pemerintahannya tidak segan untuk menerapkan kebijakan 'rem darurat'. Terakhir pada saat perpanjangan PSBB transisi fase 1 pada Kamis, 16 Juli 2020.

Baca Juga: Misteri Penemuan Rambut di TKP Yodi Prabowo, Polisi Ungkap JawabannyaBaca Juga: Misteri Penemuan Rambut di TKP Yodi Prabowo, Polisi Ungkap Jawabannya 

Pasien sembuh bertambah menjadi 262 sehingga menjadi 10.864. Sedangkan kasus kematian bertambah 9 sehingga menjadi 758.

Jumlah tersebut menambah data pembaharuan kasus covid-19 di tingkat nasional yang per Selasa, 21 Juli 2020 bertambah 1.655 kasus

Sementara itu rata-rata kesembuhan tingkat nasional mencapai 52,47 persen dengan 23 provinsi memiliki persentase di atas rata-rata nasional. Total pasien sembuh di Indonesia mencapai 48.466.***

Editor: M Bayu Pratama

Tags

Terkini

Terpopuler