PATRIOT BEKASI - Setiap bulan, Satlantas Polres Sumedang memperbaharui jadwal perpanjangan Surat Izin Mengamudi alias SIM untuk masyarakat.
Pada awal bulan ini, pelayanan SIM keliling Sumedang dijadwalkan mulai 5-10 Juni 2023.
Bagi warga Sumedang yag ingin memperpanjang berkas mengemudi bisa datang ke fasilitas SIM keliling ini.
Kendati demikian, ada beberapa syarat yang harus dilengkapi sebelum memperpanjang SIM.
Baca Juga: Dendam HP Disita, Siswi 15 Tahun Bakar Asrama Sekolah dan Tewaskan 19 Orang
Berikut jadwal SIM keliling Sumedang 5-10 Juni 2023 lengkap dengan lokasi dan persyaratannya sebagaimana yang dilansir dari laman resmi Satlantas Polres Sumedang.
1. Senin, 8 Mei 2023 - Kantor Kecamatan Jatinangor
Pukul: 08.00 - 12.00 WIB.
Baca Juga: Catat, Tiga Lokasi Pelayanan Dukcapil Keliling Kabupaten Bekasi
2. Selasa, 9 Mei 2023 - Alun-alun Tanungsari
Pukul: 08.00 - 12.00 WIB.
3. Kamis, 11 Mei 2023 - Pos Polisi Taman Telor
Pukul: 08.00 - 12.00 WIB.
4. Jumat, 12 Mei 2023 - Asia Plaza Sumedang
Pukul: 08.00 - 10.00 WIB.
5. Sabtu, 13 Mei 2023 - Griya Plaza Sumedang
Pukul: 08.00 - 10.00 WIB.
Adapun persyaratan yang harus dibawa fotocopy KTP, SIM asli, surat keterangan sehat dan psikologi.
Demikian informasi mengenai jadwal SIM keliling Sumedang awal Juni 2023 lengkap dengan persyaratan dan lokasinya.