Gatot Nurmantyo Sempat Dilarang Dandim Tabur Bunga di TMP, Fadli Zon: Ini Persekusi Demokrasi

2 Oktober 2020, 11:55 WIB
Ketua BKSAP DPR RI, Fadli Zon. /Twitter @Fadlizon

PR BEKASI – Gatot Nurmantyo dinilai telah menjadi korban presekusi demokrasi di era sekarang, yang sepatutnya tidak boleh terjadi.

Hal tersebut diungkapkan oleh Politisi Partai Gerindra, Fadli Zon, Jumat, 02 Oktober 2020.

Dia menerangkan alasannya mengatakan hal itu, sebab ada acara yang menghadirkan Gatot Nurmantyo, maka di situ pasti selalu ada barisan massa yang siap menghalau kedatangan Mantan Panglima TNI tersebut.

Baca Juga: Hari Batik Nasional, Intip 5 Jersey Klub Sepak Bola Indonesia dengan Motif Batik

“Ini persekusi terhadap demokrasi,” ujar Fadli Zon, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs RRI.

Pria yang merupakan Anggota DPR RI tersebut juga menyatakan bahwa aparat keamanan sudah tidak lagi netral dalam melindungi segenap anak bangsa, yang notabenenya memiliki hak yang sama di mata hukum.

“Aparat hukum jadi aparat kekuasaan,” ucap Fadli Zon.

Diketahui, kericuhan sempat terjadi saat acara tabur bunga diselenggarakan oleh massa Purnawirawan Pengawal Kedaulatan Negara (PPKN) yang juga dihadiri oleh mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo.

Kericuhan tersebut dipicu aksi demo aliansi aktivis mahasiswa pemuda Indonesia di depan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, yang memprotes kehadiran Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Buruan Beli, Harga Emas Hari Ini Jumat 2 Oktober 2020 Turun Lagi

Namun, ratusan orang yang memprotes kedatangan Gatot Nurmantyo tersebut langsung bubar saat didatangi oleh sejumlah organisasi masyarakat (ormas) yang turut serta dalam kegiatan tabur bunga Pahlawan Revolusi bersama para purnawirawan TNI.

Para demonstran yang memprotes Gatot Nurmantyo pun kabur ke arah Cililitan, Jakarta Timur.

Sebelum melakukan acara tabur bunga tersebut, Gatot Nurmantyo sempat berdebat dengan Komandan Komando Distrik Militer (Dandim) Jakarta Selatan yang sempat melarang PPKN untuk melakukan acara tersebut.

“Ini di makam pahlawan ya, Anda punya Sapta Marga Sumpah prajurit, Anda bertanggungjawab kepada Tuhan YME bahwa kami purnawirawan akan menghormati para pahlawan yang jadi korban G30S/PKI,” tutur Gatot Nurmantyo.

Baca Juga: Luhut Pandjaitan Minta Adakan Uji Swab Sesuai Pedoman yang Berlaku Bagi Garda Terdepan Covid-19

Dandim Kolonel Inf Ucu Yustia pun mengungkapkan bahwa dirinya hanya menjalankan tugas agar sesuai dengan protokol kesehatan.

Setelah terjadi perdebatan yang alot, akhirnya rombongan diperbolehkan masuk dengan syarat per kelompok maksimal 30 orang.

Menanggapi kejadian tersebut, Fadli Zon turut mengomentari perlakuan Dandim Jakarta Selatan. Ketua BKSAP DPR RI tersebut menilai bahwa urusan pelarangan tersebut bukan wewenang Dandim.

"Bukan urusan Dandim utk mengurusi TMP 'menghadapi' purnawirawan yg mau berziarah dan menghentikan orang pidato atau bicara. Salah kaprah," ucap Fadli Zon.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI

Tags

Terkini

Terpopuler