Jenazah Cai Changpan Ingin Dibawa Pulang ke Tiongkok, Polisi Menahan

24 Oktober 2020, 07:20 WIB
Terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Chang Pan. /RRI

PR BEKASI – Jenazah terpidana mati kasus Narkotika Cai Changpan diminta untuk dipulangkan ke kampung halamannya di Tiongkok.

Kepala Instalasi Forensik Rumah Sakit Polri Kramat Jati Arif Wahyono menyampaikan hal itu di Jakarta pada Jumat, 23 Oktober 2020.

Dia mengatakan bahwa keluarga dari narapidana Lapas Kelas I Tangerang tersebut mengajukan permintaan agar jenazah Cai Changpan dipulangkan ke Tiongkok.

Baca Juga: Tidak Ingin Kalah dengan Tetangga, Gelaran MotoGP Indonesia Diharapkan Lebih Baik dari Thailand

“Walaupun sudah ada permintaan dari keluarga, tapi tetap harus menunggu keputusan penyidik,” ujar Arif Wahyono, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Dia mengatakan bahwa Tim Forensik masih menunggu instruksi penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya, sebelum memulangkan jenazah Cai Changpan.

Jenazah Cai Changpan sampai saat ini masih tersimpan di ruang pendingin kamar mayat RS Polri.

Penyimpanan telah berlangsung sejak narapidana kasus narkoba tersebut dilaporkan tewas bunuh diri di Hutan Jasinga, Bogor, Jawa Barat pada hari Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Bergerak Atasi Banjir, Anies Baswedan Akan Pilih Kelompok Warga untuk Digusur, Catat Kriterianya

Rangkaian autopsi jenazah pun telah selesai dilakukan oleh Tim Forensik, hasilnya dilaporkan terdapat luka pada bagian leher.

Tim Forensik telah menyelesaikan pemeriksaan jaringan bagian leher, tepatnya di bagian luka leher, untuk mengetahui kapan Cai Changpan tewas.

“Untuk hasil pemeriksaan leher belum keluar, masih kita tunggu,” ucap Arif Wahyono.

Diketahui, jasad Cai Changpan ditemukan oleh petugas kepolisian pada 17 Oktober 2020 sekitar pukul 10.30 WIB dalam keadaan tidak bernyawa.

Baca Juga: Covid-19 hingga Rasisme, Berikut Kunci Debat Presiden Terakhir antara Donald Trump dan Joe Biden

Polisi kemudian mengevakuasi jasadnya ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi dan memastikan penyebab kematian yang bersangkutan.

“Jadi penyebab matinya orang adalah akibat kekerasan tumpul pada leher, yang menyumbat jalan napas sehingga mengakibatkan mati lemas,” tutur Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Nana Sudjana.

Hasil autopsi jenazah mengungkapkan bahwa satu-satunya luka yang ditemukan di jasad Cai Changpan adalah luka di leher dan tidak ada luka-luka lainnya.

Dalam autopsi tersebut, polisi juga melakukan tes urine terhadap jasad Cai Changpan dan tidak menemukan jejak konsumsi alkohol serta narkotika.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler