Polisi Akui Kerahkan 291 Personel untuk Pencarian Jejak Cai Chang Pan

- 19 Oktober 2020, 18:27 WIB
Kapolda Metro Jaya Jenderal Polisi Nana Sudjana (tengah).
Kapolda Metro Jaya Jenderal Polisi Nana Sudjana (tengah). /Fianda Sjofyan Rassat/

PR BEKASI - Kasus pelarian seorang terpidana mati kasus narkoba sempat heboh beberapa waktu belakangan.

Pasalnya seperti dalam film-film, aksi terpidana asal Tiongkok ini sempat membuat heboh ketika dirinya dinyatakan kabur melalui gorong-gorong dan sempat terekam oleh CCTV.

Usai kaburnya terpidana bernama Cai Chang Pan pada 14 September 2020 lalu dari Lapas Kelas I Tangerang, kepolisian segera mencari-cari keberadaannya.

Baca Juga: Berduaan di Mobil Barunya Bareng Nikita Mirzani, Hotman Paris: Gak Usah Cape-cape Lagi Cari Hotel

Setelah beberapa waktu buron, kepolisian yang melakukan penelusuran hingga ke kawasan hutan Jasinga, Bogor berhasil menemukan Cai Changpan yang diketahui telah tewas dengan tubuh membusuk.

Dalam keterangan terkait pengejaran terpidana tersebut, Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi, Nana Sudjana menyebut bahwa proses pengerjaannya dilakukan dengan menerjunkan ratusan personel.

"Kami sampaikan bahwa tim gabungan ini terdiri dari 291 personel, yaitu dari Polda kemudian dari Korbrimob dan dari lapas," tutur Nana di Mako Polda Metro Jaya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Tetap Harus Terapkan Prokes, Achmad Yurianto: Vaksin Tak Boleh Dianggap sebagai Penyelesaian Akhir

Diketahui bahwa luasnya hutan lokasi pencarian dan latar belakang terpidana yang pernah mengenyam pendidikan militer di Tiongkok membuat polisi mengalami kesulitan dalam pencarian jejak.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x