Tetap Harus Terapkan Prokes, Achmad Yurianto: Vaksin Tak Boleh Dianggap sebagai Penyelesaian Akhir

- 19 Oktober 2020, 16:50 WIB
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. /

PR BEKASI - Kini Indonesia tengah menunggu datangnya sejumlah harapan dalam bentuk berbagai vaksin.

Indonesia dalam perjalanannya menghadapi wabah COVID-19 ini telah menjajaki banyak kerjasama dengan berbagai negara, seperti Tiongkok hingga UAE.

Beberapa vaksin seperti merah putih hingga hasil kerjasama seperti Sinovac, Sinopharm, hingga Cansino digadang-gadang akan membantu memulihkan Indonesia dari ancaman serius COVID-19.

Baca Juga: Besok Genap 1 Tahun Jokowi-Ma'ruf, Bamsoet: Tetap Fokus, serta Terus Adaptif dan Inovatif

Namun begitu, meski dalam waktu dekat ini Indonesia akan mencoba melakukan vaksin, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan, Achmad Yurianto mengatakan protokol kesehatan tetap harus dilakukan.

Dalam sebuah konferensi pers secara daring, Yurianto menjelaskan bahwa protokol kesehatan merupakan kewajiban sebagai bentuk pertahanan pertama dalam mencegah tertularnya virus Corona.

"Lini pertama tetap akan laksanakan protokol kesehatan karena dengan menjalankan protokol kesehatan kita jadi tidak terpapar virus." kata Yurianto seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 19 Oktober 2020.

Baca Juga: Melki Laka Lena Nilai Masyarakat Indonesia Mulai Terbiasa Hadapi COVID-19

Karena itu Yurianto menyebut bahwa protokol kesehatan dalam bentuk 3M harus terus dilakukan.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x