Tetap Harus Terapkan Prokes, Achmad Yurianto: Vaksin Tak Boleh Dianggap sebagai Penyelesaian Akhir

- 19 Oktober 2020, 16:50 WIB
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto.
Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan Achmad Yurianto. /

"Mencegahnya dengan memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan pakai sabun. Apabila tidak terpapar virus maka tidak akan sakit dan tentunya pasti tidak akan meninggal karena sakit COVID-19," tutur Yurianto.

Hal itu diungkapkannya karena Vaksin sendiri tidak bisa mencegah dari ataupun melindungi dari paparan virus, namun hanya digunakan mencegah sakit jika tertular.

Baca Juga: Resmi Libur Panjang Pekan Depan, Jokowi Ingatkan Agar Jangan Mengulang Kasus Agustus

Karena itu vaksin merupakan bentuk pertahanan nomor dua setelah pencegahan, dibutuhkan ketika terkonfirmasi terinfeksi positif dan berguna mencegah sakit.

"Ini yang perlu dipahami, bahwa sekalipun sudah divaksin maka menjaga agar tidak terpapar dengan masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun perlu tetap dilaksanakan," kata Yurianto.

Sementara vaksin juga akan memberi efek terhadap sistem imun yang lebih baik tetapi tidak bisa mencegah dari menularkan virus ke orang lain yang imunnya lebih lemah seperti lansia dan orang yang memiliki penyakit bawaan. Artinya walaupun telah memakai vaksin, kita tetap bisa menjadi pembawa virus untuk orang lain.

Baca Juga: Penting, Wanita Hamil Sebaiknya Batasi Konsumsi Minum Kopi Setiap Harinya

"Vaksin tidak boleh dianggap sebagai penyelesaian akhir dari pandemi ini. Sehingga persepsi ketika sudah ada vaksin selamat tinggal masker selamat tinggal protokol kesehatan, ini persepsi yang salah. Tetap harus gunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan pakai sabun sekalipun sudah divaksin," kata Yurianto menjelaskan.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x