Mahfud MD: Pemerintah Sesali Terjadinya Pelanggaran Protokol Kesehatan di Acara HRS

16 November 2020, 15:02 WIB
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD. /Humas Kemenko Polhukam/

PR BEKASI – Pemerintah menyesalkan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan secara nyata pada peringatan Maulid Nabi dan pesta pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS), di Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Hal tersebut dikatakan oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat jumpa pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin, 16 November 2020.

Dalam jumpa pers tersebut hadir pula Kepala BIN Budi Gunawan, Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto, Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy, dan Kepala Satgas Covid-19 Nasional Letjen TNI Doni Monardo.

Baca Juga: Israel Bangun Permukiman Ilegal Baru di Jerusalem Timur, Peluang Palestina Merdeka Semakin Sulit

Mahfud MD mengaku pemerintah sudah semaksimal mungkin mensosialisasikan protokol kesehatan untuk menekan penyebaran Covid-19.

"Selama ini pemerintah telah berupaya mengendalikan pandemi Covid-19 dengan menerapkan protokol kesehatan," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Menurut dia, pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan itu sepenuhnya merupakan kewenangan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga: Kritik Penanganan Pandemi di Indonesia, dr. Tirta: Taiwan Belum Ada Vaksin, 200 Hari Terkontrol

"Sekali lagi penegakan protokol kesehatan di Ibu Kota merupakan kewenangan pemerintah provinsi DKI Jakarta berdasarkan hirarki kewenangan dan peraturan perundangan," kata Mahfud MD.

Mahfud MD mengaku, pemerintah telah memperingatkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan terkait kewenangan untuk menindak pelanggaran protokol kesehatan tersebut.

"Pemerintah menyesalkan terjadi pelanggaran protokol kesehatan, di mana pemerintah sebenarnya telah memperingatkan Gubernur DKI untuk meminta penyelenggara mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.

Baca Juga: Masyarakat Kecewa, Doni Monardo Minta Maaf Telah Bagikan 20.000 Masker untuk Acara Habib Rizieq

Lebih lanjut, kata dia, orang yang sengaja berkegiatan tanpa mengindahkan protokol kesehatan berpotensi menjadi pembunuh potensial terhadap kelompok yang rentan.

Semua elemen masyarakat, termasuk pemerintah dalam delapan bulan terakhir telah mengerahkan seluruh daya dan upaya untuk mengatasi Covid-19.

Upaya tersebut telah memakan ribuan korban jiwa, ratusan tenaga kesehatan, baik dokter dan perawat telah menjadi pahlawan dalam upaya berperang melawan virus yang mematikan itu.

Baca Juga: Ucapan Habib Idrus Dinilai Aneh, Henry Subiakto: Kadang Manusia Tak Bisa Bedakan Doa dan Rasa Benci

Upaya-upaya itu, tambah Mahfud MD, telah menunjukkan hasil positif di mana di tengah masyarakat telah tumbuh kesadaran memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan dengan sabun.

Bahkan dari data di seluruh dunia, Indonesia termasuk yang sangat baik dalam angka kesembuhan dan jumlah penduduk yang terinfeksi Covid-19 jauh di bawah rata-rata dunia.

"Pelanggaran secara nyata dengan berkumpulnya ribuan orang sepekan terakhir ini bisa membuyarkan upaya delapan bulan terakhir," ucap dia menegaskan.

Baca Juga: Kejutkan Dunia! Bayi yang Baru Terima Transplantasi Jantung Babon Tewas Kemarin, 15 November 1977

Kerumunan yang muncul dari acara Habib Rizieq Shihab akhir pekan lalu, telah disikapi Pemprov DKI dengan memberikan sanksi denda sebesar Rp50 juta.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler