Terjadi di Wilayah Hukum Polda Jabar, Mabes Polri Ambil Alih Kasus Kasus Baku Tembak di Tol Japek

- 9 Desember 2020, 17:14 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.*
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (kanan) bersama Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menunjukkan barang bukti terkait penyerangan Polisi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.* /ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/rwa

 

PR BEKASI – Penyelidikan kasus baku tembak antara laskar Front Pembela Islam (FPI) dengan polisi yang terjadi di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin, 7 Desember 2020 dini hari telah diambil alih Mabes Polri dari Polda Metro Jaya.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Rabu, 9 Desember 2020.

"Saya pertegas lagi di sini, sekarang perkaranya diambil ke Mabes Polri," kata Yusri Yunus kepada wartawan, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Sanjung Kinerja KPK , Sahroni: Semenjak dipimpin Firli, KPK Semakin Berani dan Ganas

Menurut Yusri Yunus, kasus baku tembak tersebut telah diambil alih oleh Mabes Polri dikarenakan kejadian tersebut terjadi di Karawang yang diketahui masuk ke dalam wilayah hukum Polda Jawa Barat sehingga penyidikan dilanjutkan oleh Mabes Polri.

"Karena memang lotus de licti-nya (tempat kejadian perkara) ada di daerah Karawang wilayah hukum Polda Jabar sehingga penanganannya dialihkan ke Mabes Polri," katanya.

Sebelumnya, diketahui Polda Metro Jaya telah menembak mati enam anggota Laskar FPI yang ditugaskan untuk mengawal Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.

Baca Juga: Ketum Jokowi Mania Sebut Bansos yang Dikorupsi Juliari Tak Layak Dimakan oleh Manusia, Mengapa?

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x