Tanggapi Perbedaan Penembakan Laskar FPI, Jokowi: Indonesia Punya Lembaga Independen Komnas HAM

- 13 Desember 2020, 17:57 WIB
Presiden Joko Widodo menanggapi penembakan laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab.
Presiden Joko Widodo menanggapi penembakan laskar FPI pengikut Habib Rizieq Shihab. /Instagram.com/@jokowi

PR BEKASI – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya  memberikan tanggapannya terkait peristiwa yang terjadi dalam beberapa minggu terakhir ini, yaitu kasus tewasnya empat warga Sigi dan enam orang anggota Front Pembela Islam (FPI).
 
Dirinya menyampaikan tanggapannya tersebut dengan didampingi oleh Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto dalam keterangan pers yang dilaksanakan usai dirinya melakukan kegiatan olahraga bersepeda di Istana Kepresidenan Bogor, Minggu, 13 Desember 2020 pagi.
 
Dalam keterangan pers tersebut, Presiden Jokowi menyebut bahwa Indonesia merupakan negara hukum sehingga harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara.

Baca Juga: Ladies, Ini Prediksi Trend Fesyen 2021 versi Jessica Iskandar dan Raline Shah

"Saya tegaskan bahwa Indonesia adalah negara hukum. Hukum harus dipatuhi dan ditegakkan untuk melindungi kepentingan masyarakat, melindungi kepentingan bangsa dan negara," katanya
 
Oleh karena itu, Presiden Jokowi menegaskan bahwa sudah menjadi kewajiban bagi para penegak hukum untuk menegakkan hukum tersebut secara adil.
 
"Sudah merupakan kewajiban aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum secara tegas dan adil. Aparat hukum dilindungi oleh hukum dalam menjalankan tugasnya," kata Presiden Jokowi.
 
Berdasarkan hal itu, masyarakat tidak diperbolehkan untuk bertindak semena-mena dan melakukan perbuatan melanggar hukum yang merugikan masyarakat, apalagi bila perbuatannya itu sampai membahayakan bangsa dan negara.

Baca Juga: Ladies, Ini Prediksi Trend Fesyen 2021 versi Jessica Iskandar dan Raline Shah

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Presiden Jokowi meminta aparat hukum juga tidak boleh gentar dan mundur sedikitpun dalam melakukan penegakan hukum itu.
 
Namun, dalam menjalankan tugasnya, Presiden Jokowi mengingatkan aparat penegak hukum pun harus mengikuti aturan hukum, melindungi hak asasi manusia, dan menggunakan kewenangannya secara wajar dan terukur.
 
"Jika terdapat perbedaan pendapat tentang proses penegakan hukum, saya minta agar gunakan mekanisme hukum," kata Presiden Jokowi.
 
Menurut pria yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta tersebut, mekanisme hukum telah mengatur sejumlah prosedur hingga proses peradilan dengan keputusannya yang harus dihargai.

Baca Juga: Dugaan Politik Uang Terkuak, Bawaslu Jabar Tangani Laporan Kasus di Indramayu

Apabila memerlukan keterlibatan lembaga independen, dirinya mengatakan Indonesia juga memiliki Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sehingga masyarakat dapat menyampaikan pengaduannya.
 
"Kita harus menjaga tegaknya keadilan dan kepastian hukum di negara kita, menjaga pondasi bagi kemajuan Indonesia," kata Presiden Jokowi.
 
Seperti diketahui, dalam beberapa minggu terakhir Indonesia digemparkan oleh peristiwa tewasnya empat orang yang terdiri dalam satu keluarga oleh kelompok teroris di Sigi, Sulawesi Tengah serta tewasnya enam anggota FPI dalam baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x