PR BEKASI - Seorang pria paruh baya berinisial D (56) ditangkap aparat kepolisian lantaran melempar bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu malam, 26 Desember 2020 kemarin.
"Saat ini pelaku sudah diamankan oleh personel Polsek Cengkareng dan akan ditangani Polres Jakbar," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi di Jakarta.
Menurut rekaman kamera pengintai CCTV yang beredar di media sosial Instagram @jakarta.terkini, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 19.39 WIB. Pada saat jamaah berdatangan untuk menunaikan shalat Isya, tiba-tiba bom dilemparkan melewati bagian pagar masjid, lalu masuk ke halaman masjid.
Baca Juga: Varian Baru Covid-19 Terus Menyebar, Swedia Laporkan Kasus Pertama dari Pelancong asal Inggris
Murjani, salah satu jamaah Masjid Al-Istiqomah Cengkareng, Jakarta Barat, menjelaskan kronologi tertangkapnya D (56) yang melemparkan bom molotov ke masjid tersebut.
Menurut Murjani, tersangka D tertangkap karena jaket belakang pelaku sempat terkena percikan api dari bom yang dilemparkannya.
"Karena dia lempar dan terkena tembok, jadi sebagian cipratan api mental ke badan pelaku. Warga nangkep (menangkap) pelaku dan menyiramkan air," ujar Murjani di Jakarta, Minggu, 27 Desember 2020.
Pelaku ditangkap kurang dari 50 meter dari lokasi tersebut. Dia sempat dihakimi massa sebelum diamankan di Sekretariat Masjid Al-Istiqomah. Namun saat diinterogasi jamaah, pelaku malah menjawab asal-asalan.
Baca Juga: Ditumbuhi Banyak Pohon Cemara, Densus 88 Temukan Villa Tempat Pelatihan Teroris JI di Jawa Tengah