Anggota DPR Berharap Pelaku Pembuat Parodi Indonesia Raya Dapat Diproses secara Hukum

- 29 Desember 2020, 22:08 WIB
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta.
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta. /dpr.go.id

PR BEKASI - Lagu kebangsaan Indonesia Raya dan lambang Garuda Pancasila dinilai bagian dari identitas negara bagi bangsa Indonesia.

Namun, beberapa waktu lalu beredar video di media sosial yang memperlihatkan parodi lambang Garuda Pancasila dan lagu kebangsaan Indonesia raya.

Selanjutnya, diduga bahwa pelaku pembuat video parodi tersebut merupakan warga Malaysia.

Baca Juga: Waspadai Varian Baru Covid-19, Menkes Budi: Mudah Menular, Tapi Tidak Terbukti Lebih Ganas

Menanggapi peristiwa tersebut, pemerintah Malaysia tengahelalukan penyelidikan. Atas langkah yang dilakukan oleh pemerintah Malaysia tersebut, anggota Komisi I DPR RI, Sukamta, mengapresiasi dan berharap pelakunya diproses secara hukum yang berlaku di Malaysia.

"Kedubes Malaysia sudah memberikan respon bahwa pihak mereka saat ini sedang melakukan penyelidikan terkait unggahan video parodi Indonesia Raya. Kita apresiasi langkah itu dan kita berharap pelaku bisa diproses secara hukum yang berlaku di Malaysia," kata Sukamta, di Jakarta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Selasa, 29 Desember 2020.

Ia menyesalkan dan mengecam pihak mana pun yang melecehkan simbol-simbol negara Indonesia termasuk dengan adanya video parodi lagu kebangsaan Indonesia Raya di akun YouTube My Asean yang diduga berasal dari Malaysia.

Baca Juga: Meski Dikenal sebagai Negara Termiskin di Asia, Timor Leste Berhasil Tekan Angka Penyebaran Covid-19

Politisi PKS itu menilai bahwa pasca-kejadian unggahan video itu, hubungan bilateral Indonesia-Malaysia sebagai negara tetangga dekat harus tetap terjaga baik.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x