Bikin Geram, DPR RI Minta Kedubes Malaysia Ungkap Aktor di Balik Parodi Lagu Indonesia Raya

- 28 Desember 2020, 11:10 WIB
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya.
Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya. /ANTARA/Puspa Perwitasari/aa

PR BEKASI - Beredarnya lagu yang diduga melecehkan lagu kebangsaan Indonesia Raya pada kanal YouTube membuat rakyat Indonesia geram dan jengkel.

Pasalnya, lagu kebangsaan merupakan hal yang sakral bagi setiap negara, pelecehan terhadap hal ini sulit sekali ditolerir untuk sebagian besar masyarakat.

Diketahui bahwa lagu tersebut bersumber dari akun Youtube My Asean yang diketahui berasal dari negara serumpun Malaysia, tetangga dekat Indonesia.

Baca Juga: Pelempar Bom Molotov ke Masjid Disebut Idap Gangguan Jiwa, Hidayat Nur Wahid: Modus Lama!

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin mengecam dan mengutuk keras penghinaan dan pelecehan lagu Indonesia Raya dan mendesak Kedutaan Besar (Kedubes) Malaysia untuk Indonesia dapat mengambil langkah konkrit atas persoalan yang terjadi.

"Kedubes Malaysia juga harus mengungkap aktor di balik parodi lagu Indonesia Raya yang membuat masyarakat Indonesia geram dan dapat menimbulkan efek buruk bagi hubungan bilateral kedua negara," kata Aziz seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 28 Desember 2020.

Selain itu Azis juga menginginkan agar pemerintah Malaysia dapat menindak pelaku pelecehan lagu Indonesia Raya serta diumumkan secara resmi.
Menurut Aziz, ini merupakan penghinaan karena mengubah lagu lagu kebangsaan yang merupakan satu dari empat simbol negara.

Baca Juga: Jangan Remehkan, Keluar Rumah Tanpa Masker di Bekasi Siap-siap Didenda Rp100.000

"Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan salah satu empat simbol Negara selain Bendera, Bahasa dan Lambang Negara," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x