PR BEKASI – Anggota Komisi VI DPR RI Mahfudz Abdurrahman memberikan saran terkait penetapan harga vaksin Covid-19 di Indonesia.
Mahfudz menyampaikan, pemerintah harus memastikan harga vaksin tidak diserahkan kepada makenisme pasar.
Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik pemburu rente dalam penyediaan vaksin Covid-19.
Baca Juga: Ayo Manfaatkan Stimulus Pajak yang Akan Berakhir Bulan Ini, Simak Insentifnya Apa Saja
"Pemerintah harus hadir dalam mengatur harga vaksin Covid-19 dan tidak menyerahkan kepada mekanisme pasar, agar harga vaksin Covid-19 yang diberlakukan tidak membebani masyarakat," kata Mahfudz Abdurrahman, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 14 Desember 2020.
Pemerintah harus dapat mencegah terjadinya praktik pemburu rente dalam penyediaan vaksin mengingat jumlah target pengguna vaksin yang tidak ditanggung pemerintah sangat besar.
Mafudz pun menegaskan agar vaksin yang nantinya akan disuntikkan ke masyarakat harus dipastikan aman dan halal, serta tidak memberatkan masyarakat yang tengah terpuruk akibat pandemi Covid-19 yang belum mereda.
Baca Juga: Segera Login www.prakerja.go.id untuk Dapat Cairkan Intensif Rp2,4 Juta Sebelum 15 Desember 2020
Menurutnya, pemerintah harus memastikan koordinasi yang baik antar kementerian teknis penyediaan vaksin.