Pelempar Bom Molotov ke Masjid Disebut Idap Gangguan Jiwa, Hidayat Nur Wahid: Modus Lama!

- 28 Desember 2020, 10:23 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /kolase foto dari Instagram/@hnwahid/ YouTube Fadli Zon Official/

PR BEKASI - Pelaku pelemparan bom molotov ke Masjid Al-Istiqomah, Duri Kosambi, Cengkareng, Jakarta Barat telah ditangkap oleh aparat kepolisian pada Sabtu malam, 26 Desember 2020.

Aksi pria berinisial D (56) asal Jatimulya, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten tersebut cepat diketahui warga dan jamaah masjid. Namun, pelaku mengelak saat akan diinterogasi ramai-ramai.

Usai ditangkap, anak pelaku mengatakan bahwa ayahnya, D telah mengidap gangguan jiwa selama 10 tahun, bahkan pelaku pernah telanjang di Bundaran Kamal, Tangerang.

Baca Juga: Jangan Remehkan, Keluar Rumah Tanpa Masker di Bekasi Siap-siap Didenda Rp100.000

Anak pelaku juga mengeklaim bahwa ayahnya pernah dirawat di rumah sakit jiwa, tapi dia tidak bisa menunjukkan surat-suratnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meragukan pernyataan anak pelaku tersebut.

Pasalnya, pelaku pelemparan bom molotov itu bisa mengendarai motor dan membawa bom molotov yang langsung dilemparkan ke Masjid Al-Istiqomah.

Baca Juga: Sebut Fadli Zon Aneh, Muannas Alaidid: Anda Ini Terkesan Membela HRS, Tapi Sebetulnya Menjerumuskan

"Pelempar molotov ke Masjid di Cengkareng, disebut idap gangguan jiwa. Padahal yang bersangkutan bisa naik motor, bawa 'molotov' dan melemparkannya ke Masjid," kata Hidayat Nur Wahid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @hnurwahid, Senin, 28 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x