PR BEKASI - Front Pembela Islam (FPI) kembali tersandung masalah usai adanya somasi dari PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII (Persero).
PTPN mengeklaim bahwa tanah tempat berdirinya Pondok Pesantren (Ponpes) Markaz Syariah yang dibangun Habib Rizieq Shihab di Megamendung, Bogor adalah milik PTPN, dan meminta FPI untuk melepas tanah tersebut.
Persoalan sengketa tanah antara PTPN dan FPI rupanya mendapat respons dari Politikus Partai Gerindra Fadli Zon.
Baca Juga: Murah! Test Covid-19 dengan 'GeNose' milik UGM Mulai Rp15.000 dan Hanya Tunggu 2 Menit
Fadli Zon menilai bahwa apa yang dilakukan PTPN adalah bentuk diskriminasi terhadap FPI dan Habib Rizieq Shihab.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum Cyber Indonesia, Muannas Alaidid kembali mengkritik sikap Fadli Zon yang menurutnya sangat aneh. Pasalnya, sudah sangat jelas bahwa Ponpes Markaz Syariah itu berdiri di atas tanah milik PTPN.
Dia pun menilai bahwa apa yang dilakukan Fadli Zon justru semakin memperkeruh keadaan dan terkesan mengompori pihak FPI dan PTPN.
Baca Juga: Video Soal Pelayanannya Viral, iBox Beri Penjelasan: Permasalahan Sudah Terselesaikan dengan Baik
Muannas Alaidid bahkan mempertanyakan, apakah Fadli Zon tidak capek terus bersikap seperti itu.