PR BEKASI - Pernyataan Said Didu yang dinilai mengundang kontroversi terkait pelantikan Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut sebagai Menteri Agama telah dilaporkan ke polisi.
Pernyataan tersebut ia lontarkan dalam akun Twitter miliknya @msaid_didu.
Said Didu dilaporkan ke polisi atas perkara kebencian atau permusuhan individu dan atau antargolongan (SARA) serta kejahatan terhadap penguasa umum pada Rabu, 23 Desember 2020.
Baca Juga: Usung Tema Natal Besok, Gus Yaqut: Sebagaimana Yesus Kristus yang Lahir sebagai Pengajar Kebaikan
Dalam pernyataan tersebut, ia mengatakan bahwa pelantikan Gus Yaqut sebagai Menteri Agama (Menag) oleh Presiden Joko Widodo bertujuan untuk menakut-nakuti kelompok Islam tertentu di Indonesia.
"Terima kasih atas penjelasan mas Qodari. Akhirnya kami tahu bahwa bapak presiden inginkan Menag untuk menggebuk Islam. Sekali lagi terima kasih," tutur Said Didu dalam akun Twitter-nya.
Kini, pernyataan kontroversi tersebut telah ia hapus pada Rabu 23 Desember 2020.
Melalui akun Twitternya, ia membuat klarifikasi kekeliruan dalam pernyataannya dan mengucapkan permohonan maaf.
Baca Juga: Sehari Pimpin Kementerian Agama, Gus Yaqut Ingin Afirmasi Hak Beragama Warga Syiah dan Ahmadiyah