Kaget Polisi Telusuri Unsur Pidana di Mimpi Haikal Hassan Bertemu Rasulullah, Said Didu: Innalillahi

- 17 Desember 2020, 21:36 WIB
Said Didu (kanan) yang belakang menyindir pihak-pihak yang melaporkan Haikal Hassan (kiri) usai bermimpi Rasulullah SAW.
Said Didu (kanan) yang belakang menyindir pihak-pihak yang melaporkan Haikal Hassan (kiri) usai bermimpi Rasulullah SAW. /Dewanti Lestari/Kolase dari YouTube ILC dan ANTARA

PR BEKASI - Pengamat politik Muhammad Said Didu turut mengomentari soal mimpi Haikal Hassan bertemu dengan Rasulullah SAW yang saat ini telah dilaporkan ke polisi.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menentukan apakah laporan tersebut bisa dilakukan penyelidikan apa tidak. Penyidik mencari dulu adakah unsur pidana dalam laporan ini.

"Nanti kami akan sampaikan apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan," katanya lagi.

Baca Juga: Kecewa Film BABI Buatannya Dianggap Hina Warga Melayu, Namewee: Tolong Jangan Jadi Seperti Malaysia

Menanggapi polisi yang menyelidiki unsur pidana dalam mimpi Haikal Hassan tersebut, Said Didu tak kuasa menyebut Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.

"Innalillahi," ujar Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @msaid_didu, Kamis, 17 Desember 2020.

Seolah ingin kejelasan Said Didu juga telah meminta penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD apakah di zaman dahulu para pemimpin ada yang dilaporkan ke polisi usai rakyatnya bermimpi.

"Mohon informasi dari prof Mahfud MD, apakah Hitler, Mussolini, Idi Amin, dan pemimpin otoriter lainnya, jika ada  warganya bermimpi diperiksa oleh polisi?," ucapnya.

Baca Juga: Kiwil Digugat Cerai Rohimah, Meggy Wulandari: Jangan Kau Berbahagia di Atas Penderitaan Istrimu

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x