PR BEKASI - Pengamat politik Muhammad Said Didu turut mengomentari soal mimpi Haikal Hassan bertemu dengan Rasulullah SAW yang saat ini telah dilaporkan ke polisi.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri menyebut penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menentukan apakah laporan tersebut bisa dilakukan penyelidikan apa tidak. Penyidik mencari dulu adakah unsur pidana dalam laporan ini.
"Nanti kami akan sampaikan apakah naik penyelidikan dengan mengundang (pelapor, saksi hingga terlapor), nanti kami sampaikan," katanya lagi.
Baca Juga: Kecewa Film BABI Buatannya Dianggap Hina Warga Melayu, Namewee: Tolong Jangan Jadi Seperti Malaysia
Menanggapi polisi yang menyelidiki unsur pidana dalam mimpi Haikal Hassan tersebut, Said Didu tak kuasa menyebut Innalillahi wa inna ilaihi raji'un.
"Innalillahi," ujar Said Didu seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter @msaid_didu, Kamis, 17 Desember 2020.
Innalillahi https://t.co/lrRoX7lZQf— Muhammad Said Didu (@msaid_didu) December 17, 2020
Seolah ingin kejelasan Said Didu juga telah meminta penjelasan dari Menko Polhukam Mahfud MD apakah di zaman dahulu para pemimpin ada yang dilaporkan ke polisi usai rakyatnya bermimpi.
"Mohon informasi dari prof Mahfud MD, apakah Hitler, Mussolini, Idi Amin, dan pemimpin otoriter lainnya, jika ada warganya bermimpi diperiksa oleh polisi?," ucapnya.
Baca Juga: Kiwil Digugat Cerai Rohimah, Meggy Wulandari: Jangan Kau Berbahagia di Atas Penderitaan Istrimu