Kaget Polisi Telusuri Unsur Pidana di Mimpi Haikal Hassan Bertemu Rasulullah, Said Didu: Innalillahi

- 17 Desember 2020, 21:36 WIB
Said Didu (kanan) yang belakang menyindir pihak-pihak yang melaporkan Haikal Hassan (kiri) usai bermimpi Rasulullah SAW.
Said Didu (kanan) yang belakang menyindir pihak-pihak yang melaporkan Haikal Hassan (kiri) usai bermimpi Rasulullah SAW. /Dewanti Lestari/Kolase dari YouTube ILC dan ANTARA

Perlu diketahui, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengaku pihaknya telah menerima laporan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan soal mimpi Rasulullah yang diceritakannya.

"Laporannya baru masuk," kata Yusri Yunus.

Laporan dibuat pada Senin 14 Desember 2020 lalu. Karena laporan baru masuk, lanjut Yusri, maka penyidik kini tengah melakukan penelitian terhadap laporan tersebut.

"Sementara masih diteliti oleh peneliti," katanya.

Nantinya, lewat penelitian tersebutlah penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan menentukan apakah laporan tersebut bisa dilakukan penyelidikan apa tidak saat ini penyidik sedang mencari adakah unsur pidana dalam laporan ini.

Baca Juga: Ridwan Kamil dan Mahfud MD 'Perang' di Medsos, Ferdinand Hutahaean: Gak Malu Kalian?

Sebelumnya Haikal Hassan dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan bermimpi bertemu dengan Rasulullah.

Laporan polisi tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ. Pelapor dalam laporan polisi ini yakni Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam alias FPI, Husin Shihab dan terlapor Haikal Hassan, serta pemilik akun @wattisoemarsono.

Selaku pelapor, Husin menyampaikan, saat Haikal ceramah ketika proses pemakaman lima laskar FPI yang isi ceritanya menyebut dirinya bertemu Rasulullah SAW.

"Betul, saya yang melaporkan," ujar Husin yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kepada wartawan, Rabu, 16 Desember 2020

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x