"Pak Fadli ini aneh, sudah jelas diakui markas berdiri diatas tanah milik PTPN VIII, bukan ajarin HRS taat hukum malah terus ngomporin dituduh diskriminasi, ndak capek?," kata Muannas Alaidid, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @muannas_alaidid, Senin, 28 Desember 2020.
Pak Fadli ini aneh, sdh jelas diakui markas berdiri diatas tanah milik PTPN VIII, bkn ajarin HRS taat hukum malah terus ngomporin dituduh diskriminasi, ndak capek ?, anda ini terkesan membela HRS tapi sebetulnya menjerumuskan, masa hanya untuk kepentingan dapilnya trus begitu ? https://t.co/iQk9j1wzaH— Muannas Alaidid (@muannas_alaidid) December 27, 2020
Muannas Alaidid mengatakan, yang dilakukan Fadli Zon memang terkesan membela Habib Rizieq dan FPI, tapi sebetulnya sikap tersebut justru menjerumuskan, hanya demi kepentingan daerah pemilihannya (Dapil).
Baca Juga: Markaz Syariah Mengaku Beli Tanah ke Petani, Ferdinand: Anak Kecil Tak Sekolah pun Tahu Ini Salah
"Anda ini terkesan membela HRS tapi sebetulnya menjerumuskan, masa hanya untuk kepentingan dapilnya terus begitu?," ujar Muannas Alaidid.
Sebelumnya, usai adanya somasi dari PTPN, FPI mengklaim bahwa Habib Rizieq telah membeli tanah tersebut dari para petani sebelum memutuskan untuk membangun Ponpes Markaz Syariah.
Bahkan, surat-surat yang dibawa para petani telah ditandatangani oleh aparat desa setempat, dan sudah ditembuskan kepada gubernur dan bupati setempat.
Baca Juga: Tipu Perempuan Lewat Aplikasi Cari Jodoh hingga Gasak Ratusan Juta, Dokter Gadungan Ditangkap Polisi
Meski demikian, FPI bersedia melepas tanah tersebut, asalkan PTPN bersedia memberikan ganti rugi, yang nantinya uang ganti rugi tersebut akan kembali digunakan untuk membangun Ponpes Markaz Syariah di tempat lain.***