Pelempar Bom Molotov ke Masjid Disebut Idap Gangguan Jiwa, Hidayat Nur Wahid: Modus Lama!

- 28 Desember 2020, 10:23 WIB
Hidayat Nur Wahid.
Hidayat Nur Wahid. /kolase foto dari Instagram/@hnwahid/ YouTube Fadli Zon Official/

Menurutnya, menyebut setiap pelaku vandalisme mengidap gangguan jiwa adalah modus lama.

"Disebut 'gila' adalah modus lama. Harusnya biarkan Pengadilan memutuskan. Agar teror seperti itu tak terjadi lagi," ujar Hidayat Nur Wahid.

Baca Juga: Murah! Test Covid-19 dengan 'GeNose' milik UGM Mulai Rp15.000 dan Hanya Tunggu 2 Menit

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan kejiwaan untuk membuktikan apakah pelaku pelempar bom molotov benar mengidap gangguan jiwa atau tidak.

"Kita tunggu hasil observasi dari psikiater, karena yang berhak mengatakan sakit jiwa atau bukan, dari dia tentunya," kata Yusri Yunus di Jakarta, Minggu, 27 Desember 2020.

Yusri Yunus juga mengatakan bahwa Lurah Kapuk bersama anak pelaku sudah meminta maaf kepada Dewan Kemakmuran Masjid Al-Istiqomah pada Sabtu malam, 26 Desember 2020.

Baca Juga: Video Soal Pelayanannya Viral, iBox Beri Penjelasan: Permasalahan Sudah Terselesaikan dengan Baik

Yusri Yunus juga menegaskan bahwa sampai saat ini kasus tersebut masih dalam penanganan Polres Metro Jakarta Barat.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah