Tujuh Orang Jadi Tersangka Kasus Pelemparan Bom Molotov Kantor PDIP Bogor, Polisi Ungkap Motifnya

- 24 Agustus 2020, 20:08 WIB
Bom molotov.
Bom molotov. /Pixabay/OpenClipart-Vectors/

PR BEKASI – Setelah beberapa waktu lalu dikabarkan bahwa ada peristiwa pelemparan bom molotov di tiga lokasi di Jawa Barat.

Tiga lokasi yang menjadi sasaran bom molotov tersebut adalah Kantor Perwakilan Anak Cabang (PAC) PDIP Megamendung Kabupaten Bogor, Kantor PAC PDIP Cileungsi Kabupaten Bogor, dan Kantor Sekretariat PDIP Cianjur.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 24 Agustus 2020. Kombes Pol Erdi A Chaniago, Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar) mengatakan bahwa kasus pelemparan bom molotov ke Kantor PAC PDIP di Kabupaten Bogor berkaitan dengan pembakaran bendera saat adanya aksi massa di DPR RI, Jakarta lalu.

Baca Juga: Belajar di Rumah Pakai Google Classroom, Simak Cara Mudah Menggunakannya

Erdi mengatakan bahwa ada motif ketidaksukaan tersangka terhadap pembakaran bendera tersebut.

Hal tersebut terungkap setelah adanya pemeriksaan terhadap tujuh tersangka pelemparan bom molotov yang telah diamankan Polres Bogor.

"Motifnya sejauh ini berdasarkan keterangannya, ini ada ketidaksukaan terhadap terjadinya pembakaran bendera pada saat di DPR," kata Erdi di Polda Jabar, Kota Bandung.

Baca Juga: Viral Antrean Panjang di Pengadilan Agama Soreang, Kasus Perceraian Capai 100 Gugatan dalam Sehari

Namun, hingga saat ini Erdi tidak menjelaskan secara rinci mengenai bendera mana yang dia dimaksud dalam kasus unjuk rasa di DPR RI.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x