DPR RI Terapkan Smart Card untuk Para Pengunjung, Pengamat: Pemborosan Negara yang Tidak Perlu

- 11 November 2020, 20:54 WIB
DPR diminta untuk memberikan transparansi anggaran perihal penerapan sistem Smart Card sebagai akses masuk ke Gedung DPR.
DPR diminta untuk memberikan transparansi anggaran perihal penerapan sistem Smart Card sebagai akses masuk ke Gedung DPR. /ANTARA/Fauzan/foc

PR BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerapkan kebijakan penggunaan smart card, untuk semua orang yang berkunjung ke Gedung DPR, termasuk para anggota DPR.

Menurut Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, penerapan kebijakan smart card itu merupakan pertimbangan dari pimpinan, dan juga pertimbangan keamanan.

Indra Iskandar menjelaskan, smart card itu dapat digunakan untuk transaksi nontunai, dan tiket KRL.

Baca Juga: Amien Rais Sambangi HRS, Agung Mozin: Ada Ketersambungan Habib Rizieq dan Partai Ummat

Selain itu, smart card tersebut juga berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Sehingga, tidak sembarangan gedung dapat diakses oleh orang lain.

"Nanti di liftnya begitu, misal dia berkantor di lantai 4 itu nanti liftnya akan ke lantai 4, kalau dia berkantor di lantai 10 di-tap dia akan ke lantai 10. Semua, siapa melakukan apa, akan ke mana, akan terdata dan diatur oleh smart card," kata Indra Iskandar, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 11 November 2020.

Indra menjelaskan, dengan adanya smart card, maka setiap tamu bahkan media yang ingin mengakses harus melapor dan punya janji terlebih dahulu, atau harus menyampaikan alasan yang jelas.

Baca Juga: HRS Klaim Kantongi Dokumen Perjanjian dengan BIN, DPR: Mungkin Benar Adanya

"Jadi kantor DPR ini, bukan pasar yang semua orang bebas kemanapun tanpa di kontrol, karena ini untuk menghindari masalah keamanan dan kesehatan kita semua. Semua harus tahu tujuannya ke DPR akan kemana," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x