PR BEKASI - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menerapkan kebijakan penggunaan smart card, untuk semua orang yang berkunjung ke DPR, termasuk para anggota DPR.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, penerapan kebijakan smart card itu merupakan pertimbangan dari pimpinan, dan juga pertimbangan keamanan.
Indra Iskandar menjelaskan, smart card itu dapat digunakan untuk transaksi nontunai, dan tiket KRL.
Baca Juga: Amien Rais Sambangi HRS, Agung Mozin: Ada Ketersambungan Habib Rizieq dan Partai Ummat
Selain itu, smart card juga berguna untuk membatasi akses orang menuju ruangan di DPR. Sehingga, tidak sembarang gedung dapat diakses orang lain.
Indra juga menjelaskan, dengan adanya smart card, maka setiap tamu bahkan media yang ingin mengakses harus melapor dan punya janji terlebih dahulu, atau harus menyampaikan alasan yang jelas.
Selain smart card, rupanya Indra juga berencana untuk menerapkan teknologi scan wajah bagi setiap orang yang hendak keluar masuk DPR.
Baca Juga: HRS Klaim Kantongi Dokumen Perjanjian dengan BIN, DPR: Mungkin Benar Adanya
Alasannya, untuk meningkatkan keamanan gedung parlemen. Hal tersebut juga sejalan dengan agenda e-Parlemen.