Ia menambahkan, mereka semua telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian dengan sangkaan melanggar Undang-Undang Terorisme.
"Ini ancaman hukuman mereka seumur hidup. Sudah diterbangkan semua ke Mabes Polri," tuturnya.
Kapolda Sulsel Irjen Pol Merdisyam sebelumnya juga telah mengatakan bahwa para anggota FPI ini berbaiat kepada Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi.
Baca Juga: Soal Relokasi Warga Terdampak Longsor Sumedang, Begini Tanggapan BNPD Jabar
"Jadi mereka berbaiat ISIS pimpinan Abu Bakar al-Baghdadi di tahun 2015," ungkapnya.
Polisi mengatakan pembaiatan itu dihadiri oleh sejumlah pimpinan FPI.
"Tahun 2015 itu ada pembaiatan di Limboto. Pembaiatannya waktu itu sama anggota FPI." tutupnya.***