PR BEKASI – Sosok bayi perempuan ditemukan dalam kardus yang lengkap dengan selimut dan susu formula di semak-semak yang berada di Jalan C Heatubun, depan Kantor BLK, Kelurahan Kwamki, Mimika, Timika, Papua.
Hasil penyelidikan oleh jajaran Kepolisian Resor Mimika akhirnya mengamankan sepasang kekasih yaitu KN dan CA yang diduga terlibat dalam pembuangan bayi tersebut.
Diduga bayi berjenis kelamin perempuan tersebut hasil hubungan gelap mereka.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto di Timika, Sabtu, 13 Februari 2021 mengatakan hingga saat ini KN dan CA masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik.
Baca Juga: Ferdinand Yakin Kaum Pendatang Dalang dari Kekacauan di Indonesia Saat Ini: Leluhur Pasti Sedih
Baca Juga: Tim Investigasi WHO Sebut China Tak Mau Beri Data Mentah Kasus Awal Covid-19, Kenapa?
Baca Juga: Bukan dengan Makian, Debt Collector di Singapura Ini Pakai Kostum ‘Dewa Kekayaan’ saat Tagih Utang
"Pelakunya yaitu sepasang kekasih sudah kami amankan, sementara ini mereka masih menjalani pemeriksaan," kata Hermanto seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara Sabtu.
Di hadapan penyidik, kedua sejoli yang masih berusia muda itu mengakui perbuatannya.