Singgung Kasus RJ Lino, Dewi Tanjung: Pantas JK Bela Novel Baswedan, Ada Kasus yang Diendapkan di KPK

- 20 Februari 2021, 12:52 WIB
Politikus PDIP Dewi Tanjung mempertanyakan perkembangan kasus RJ Lino.
Politikus PDIP Dewi Tanjung mempertanyakan perkembangan kasus RJ Lino. /ANTARA/HO-Polda Metro Jaya

Sebelumnya, Jaksa penyidik Kejaksaan Agung memeriksa mantan Direktur Utama PT Pelindo II periode 2009-2015, RJ Lino pada 8 Desember 2020 lalu.

RJ Lino diperiksa atas penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan oleh Jakarta Internasional Container Terminal (JICT) dengan PT Pelindo II.

Baca Juga: Soal Revisi UU ITE, Rocky Gerung: Jokowi Takut Sama SBY dan Jusuf Kalla

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, RJ Lino dimintai keterangan guna mencari fakta hukum dan mengumpulkan alat bukti tentang tindak pidana yang terjadi dalam proses perpanjangan kerja sama pengoperasian dan pengelolaan pelabuhan PT Pelindo II.

Pada 28 Januari 2021 lalu, anak dan istri RJ Lino juga diperiksa Kejaksaan Agung soal dugaan adanya gratifikasi dari kasus tindak pidana korupsi PT Pelindo II.***


Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x