Polisi Ringkus 4 Tersangka Pencuri 120 Unit Kursi Bus Transjakarta

- 6 Maret 2021, 08:14 WIB
Kapolrestro Jakarta Timur Erwin Kurniawan menunjukkan barang bukti kendaraan yang digunakan empat tersangka untuk membawa spare part bus Transjakarta curian dalam jumpa pers di Polrestro Jakarta Timur, Jumat 5 Maret /2021/ ANTARA/Yogi Rachman.
Kapolrestro Jakarta Timur Erwin Kurniawan menunjukkan barang bukti kendaraan yang digunakan empat tersangka untuk membawa spare part bus Transjakarta curian dalam jumpa pers di Polrestro Jakarta Timur, Jumat 5 Maret /2021/ ANTARA/Yogi Rachman. /

PR BEKASI – Fasilitas dan barang milik Transjakarta yang sejatinya diberikan untuk publik tak luput dari jarahan para pencuri.

Polres Metro Jakarta Timur meringkus empat tersangka pencuri sparepart (suku cadang) bus Transjakarta dengan barang bukti berupa kursi penumpang sebanyak kurang lebih 120 unit yang berasal dari dalam bus yang tidak terpakai di Terminal Pulogadung pada Kamis, 4 Maret 2021.

Menurut Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, aksi penjarahan kursi penumpang berawal dari kecurigaan anggota Resmob Polres Metro Jakarta timur.

"Penangkapan berawal dari kecurigaan anggota Resmob Polres Metro Jakarta Timur di mana ada dua kendaraan yang mengangkut barang mencurigakan," kata Erwin Kurniawan, dalam rilis di Polres Jakarta Timur seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 6 Maret 2021.

Baca Juga: Sebut Moeldoko Ilegal Dongkel AHY dalam KLB Partai Demokrat, Benny Harman: Kami Berkabung

Baca Juga: Bandingan Moeldoko dengan Orba, Guru Besar UIN: Kejadian Pertama Partai Dibajak Orang Luar

Baca Juga: Ramai Video Emak-Emak 'Dipeluk' Aldebaran 'Ikatan Cinta' di Media Sosial, Warganet: Ngakak

Erwin Kurniawan menjelaskan bahwa para tersangka berinisial TS, PP, GS, PS itu diamankan ketika hendak menjual barang curian oleh anggota di Jl. I Gusti Ngurah Rai, Cipinang Muara, Jakarta Timur pada pukul 01.30 WIB.

Dari penangkapan itu, ikut disita dua unit mobil sebagai barang bukti yang digunakan tersangka dalam mengangkut barang hasil curian.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x