Rumah Pejabat Riau Dilempar Potongan Kepala Anjing dan Disiram Bensin, Polisi Bekuk 2 Pelaku

- 11 Maret 2021, 21:04 WIB
Ilustrasi pelaku pelemparan kepala anjing dan penyiraman dengan bensin ke rumah dinas pejabat riau diamankan polisi.
Ilustrasi pelaku pelemparan kepala anjing dan penyiraman dengan bensin ke rumah dinas pejabat riau diamankan polisi. /Pixabay

Kepala Kepolisian RI Daerah Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi di Pekanbaru, Kamis, 11 Maret 2021, menjelaskan tim gabungan Satreskrim Polresta Pekanbaru dan Ditreskrimum Polda Riau awalnya mendapatkan informasi bahwa terduga pelaku IP sedang berada di rumah yang berada di dalam Kantor Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, tim langsung menggerebek rumah tersebut dan berhasil mengamankan yang bersangkutan.

Baca Juga: Komentari Perubahan Status Aprilia Manganang, PBVSI: Kita Dukung Penuh, Itu Hak Pribadi Dia 

Saat yang bersangkutan dilakukan interogasi, keduanya membenarkan dan mengakui telah melakukan teror tersebut.

Menurut keterangan IP, dia melakukan perbuatan tersebut bersama tiga orang lainnya. Selanjutnya tim langsung bergerak menuju ke rumah DW dan juga berhasil mengamankannya beserta sepeda motor yang digunakannya saat keduanya menyiram bensin ke kediaman M Nasir Penyalai.

Kedua tersangka tersebut langsung dibawa ke Polresta Pekanbaru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Aparat juga masih mendalami terkait motif yang tersangka lakukan.

Kejadian pelemparan potongan kepala anjing tersebut pada Jumat, 5 Maret 2021 lalu sekitar pukul 5.00 WIB, sedangkan penyiraman bensin dilakukan pada hari yang sama namun pada waktu yang berbeda yakni sekitar pukul 23.00 WIB.

Baca Juga: Korban Jiwa Bertambah 2, 29 Orang Dilaporkan Tewas dalam Kecelakaan Bus Maut di Wado Sumedang 

Muspidauan sebelumnya mengaku tidak nyaman dengan penemuan potongan kepala anjing di rumahnya sehingga melaporkan kejadian itu ke aparat kepolisian.

Berbekal rekaman kamera pengawas, akhirnya polisi berhasil membekuk para tersangka tanpa perlawanan.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x