Namun, sejak 2019 lalu, Presiden Jokowi telah menegaskan untuk tidak perlu dilakukan amandemen UUD 1945, agar segala urusan terkait haluan negara tidak melebar ke mana-mana.
Presiden Jokowi juga mengatakan, pihak-pihak yang mengusulkan amendemen UUD 1945 dengan mengubah masa jabatan presiden menjadi tiga periode, hanya ingin mencari muka atau justru menjerumuskannya.
"Ada yang ngomong presiden dipilih tiga periode. (Mereka yang usul) itu, satu ingin menampar muka saya. Kedua, ingin mencari muka. Ketiga, ingin menjerumuskan, itu saja," kata Presiden Jokowi di Istana Merdeka Jakarta, Senin, 1 Desember 2019 lalu.***