Jimly Asshiddiqie: Kalau Ada Isu Amandeman UUD 1945 Jangan Kaitkan dengan Presiden 3 Periode

- 15 Maret 2021, 12:26 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebutkan jangan mengaikan isu amandemen UUD 1945 dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebutkan jangan mengaikan isu amandemen UUD 1945 dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode. /Instagram.com/@jimlyas/

PR BEKASI - Wacana Presiden tiga periode semakin mencuat ke publik saat ini.

Hal tersebut juga menjadi sorotan sejumlah pihak termasuk tokoh politik Tanah Air.

Tak sedikit pihak yang mengkritisi wacana masa jabatan Presiden tiga periode tersebut.

Bahkan hal itu dinilai sebagai sesuatu yang buruk dan hanya sebagai jebakan.

Baca Juga: Siaran TV Analog Akan Dihentikan Mulai 22 November 2022, Pemerintah Ajak Masyarakat Beralih ke TV Digital

Baca Juga: Buzzer Bungkam Usai Politikus PDIP Diduga Terlibat Korupsi Lahan Rumah DP 0 Rupiah, Iwan: Lagi-lagi Dikentit

Baca Juga: Harga Cabai dan Daging Ayam Naik, Berikut Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat Pekan Ini

Pernyataan itu disampaikan eh mantan Ketua Mahkamah Konstitusi sekaligus Penasihat KOMNAS HAM, Jimly Asshiddiqie.

Jimly Asshiddiqie juga memberikan tanggapannya soal wacana masa jabatan Presiden tiga periode.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x