Mayoritas Parpol Tak Mau Revisi UU Pemilu, Jimly Asshiddiqie: Ya Sudahlah, yang Penting Capres 2024 Jangan Dua

- 1 Februari 2021, 14:43 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie. /Twitter.com/@JimlyAs/

PR BEKASI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa mayoritas partai politik (Politik) tidak mau merevisi UU Pemilu.

Namun, Jimly Asshiddiqie tetap berupaya agar pada Pilpres 2024 nanti ada lebih dari dua pasangan Capres dan Cawapres.

"Nampaknya mayoritas parpol dan pemerintah cenderung tidak mau revisi UU Pemilu, ya sudahlah. Yang penting, Capres 2024 perlu diupayakan jangan 2 tapi 3-4, biar ragam aspirasi tersebar untuk akhirnya disatukan oleh Presiden terpilih," kata Jimly Asshiddiqie, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @JimlyAs, Senin, 1 Februari 2021.

Baca Juga: Dituduh Jadi Penyebab Retaknya Hubungan Stefan William-Celine Evangelista, Natasha Wilona: Aku Sih Ketawa Aja

Jimly Asshiddiqie lantas mengingatkan para Parpol agar jangan sampai dikuasai oleh tujuan sempit.

"Parpol-parpol jangan mau diborong/ngeborong untuk tujuan sempit," ujar Jimly Asshiddiqie.

Meski demikian, Jimly Asshiddiqie tetap menyayangkan keputusan mayoritas Parpol tersebut, karena itu artinya pemerintah sudah nyaman dengan sistem yang ada sekarang.

Baca Juga: Ketum KNPI Mengaku Diteror Usai Laporkan Abu Janda, Muannas Alaidid: Gua Kagak Percaya, Lebay Banget Lu!

"Sangat disayangkan, pemerintah akhirnya sudah merasa nyaman dengan sistem yang ada sekarang, tidak berminat lagi untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih berkualitas dan berintegritas dalam jangka panjang," kata Jimly Asshiddiqie.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x