PR BEKASI - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebut bahwa mayoritas partai politik (Politik) tidak mau merevisi UU Pemilu.
Namun, Jimly Asshiddiqie tetap berupaya agar pada Pilpres 2024 nanti ada lebih dari dua pasangan Capres dan Cawapres.
"Nampaknya mayoritas parpol dan pemerintah cenderung tidak mau revisi UU Pemilu, ya sudahlah. Yang penting, Capres 2024 perlu diupayakan jangan 2 tapi 3-4, biar ragam aspirasi tersebar untuk akhirnya disatukan oleh Presiden terpilih," kata Jimly Asshiddiqie, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @JimlyAs, Senin, 1 Februari 2021.
Jimly Asshiddiqie lantas mengingatkan para Parpol agar jangan sampai dikuasai oleh tujuan sempit.
"Parpol-parpol jangan mau diborong/ngeborong untuk tujuan sempit," ujar Jimly Asshiddiqie.
Nampaknya mayoritas parpol & pmerintah cnderung tdk mau revisi UU Pemilu. Ya sdh lah. Yg pnting, Capres 2024 prlu diupayakn jngn 2 tp 3-4, biar ragam aspirasi trsebar utk akhirnya disatukn olh Presiden trpilih. Parpol2 jngn mau diborong/ngeborong utk tujuan sempit.— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) January 30, 2021
Meski demikian, Jimly Asshiddiqie tetap menyayangkan keputusan mayoritas Parpol tersebut, karena itu artinya pemerintah sudah nyaman dengan sistem yang ada sekarang.
"Sangat disayangkan, pemerintah akhirnya sudah merasa nyaman dengan sistem yang ada sekarang, tidak berminat lagi untuk memperbaiki sistem demokrasi agar lebih berkualitas dan berintegritas dalam jangka panjang," kata Jimly Asshiddiqie.