Jimly Asshiddiqie Sarankan Orang yang Beda Pendapat Tak Perlu Dimasukkan ke Sel Tahanan

- 16 Oktober 2020, 15:03 WIB
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /@JimlyAs/

PR BEKASI – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Jimly Asshiddiqie mengunggah cuitan di akun Twitternya.

Cuitan tersebut rupanya menyentil kebijakan hukum di ealam negeri.

Menurutnya, saat ini penjara di kota-kota besar sudah kelebihan muatan. Oleh sebab itu, dia menyarankan agar orang yang berbeda pendapat cukupbeiajak dialog, tak perli dimasukkan ke sel tahanan.

Baca Juga: Peringati Hari Pangan Sedunia, Edhy Prabowo Optimis Kelautan dan Perikanan Jadi Solusi Imbas Pandemi

“Sekarang, penjara di mana-mana sudah penuh, kelebihan penghuni (over kapasitas) sudah 208 persen. Bahkan di kota-kota  besar sudah 300 persen. Maka, peruntukkanlah penjara bagi para penjahat saja, bukan untuk orang yang berbeda pendapat. Mereka yang berbeda pendapat cukup diajak dialog dengan hikmah untuk pencerahan,” kata Jimly, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Twitter resmi milik Jimly Asshiddiqie, @JimlyAS pada Jumat, 16 Oktober 2020.

Cuitan tersebut dibanjiri berbagai respons dari warganet hingga tokoh publik.

“Pembuatan dan penyebaran hoaks dan ujaran kebencian yang menimbulkan kerusakan itu lebih jahat dari penjahat. Bukankah fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan?,” kata seorang advokat, Syarman Lawyer @Syarman59 menanggapi cuitan tersbut.

Baca Juga: Pelajar Ikut Tolak Demo UU Cipta Kerja, Polres Metro Jaya: Ada Indikasi Pelajar Dimanfaatkan

“Puluhan ribu para penjahat dibebaskan dengan alasan mencegah penyebaran covid, sekarang ratusan bahkan mungkin ribuan pelajar, mahasiswa, buruh, serta masyarakat yang sekedar menyatakan perbedaan pendapat dengan pemerintah langsung dipenjarakan,” tulis @diditugunung.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x