Jimly Asshiddiqie Sarankan Orang yang Beda Pendapat Tak Perlu Dimasukkan ke Sel Tahanan

- 16 Oktober 2020, 15:03 WIB
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie.
Mantan Watimpres 2010 dan mantan Ketua MK, Jimly Asshiddiqie. /@JimlyAs/

“Setuju... tapi masalahnya teknisnya gimana, siapa, dan bagaimana bagi yang berbeda tapi tidak mau dan gak mau tahu... dan yang dipenjara itu kan yang melanggar huum... resiko negara hukum ya harus ditegakkan... katanya semua sama dimata hukum... kok harus ada dispensasi pak?,” tulis @DIDIK_RODENT.

“Menghukum karena dendam itu bukan penyelesaian dantidak mencerdaskan bangsa. Contoh: pelajar dan mahasiswa yang ditangkap diancam akan susah cari kerjaan, gak dapat skck dan diancam DO dari sekolah,” tulis @hasan_achi.

Baca Juga: Temui Ma'ruf Amin, Said Aqil Siradj Sampaikan Kritik 8 Poin Tentang UU Cipta Kerja

“Kalo yang beda pendapat dipenjara, ya gak boleh... Tapi kal yang beda pendapat caranya dengan menhasut, memprovokasi, merusak fasum, membuat hoax, ya berlaku equality befor the law,” tulis @north_enz.

Warganet menilai cuitan tersebut terkait Omnibus Law UU Cipta kerja yang menuai kontroversi seluruh lapisan masyarakat.

Dalam komentar yang membanjiri cuitan Jimly Asshiddiqie ini terlihat ratusan tanggapan pro dan kontra.

Baca Juga: Disebut Sebagai Pertanda Perang Besar, Fenomena Langka Sejak Zaman Aristoteles Terjadi di Tiongkok

Terpantau hingga pukul 12.24 WIB, cuitan tersebut telah dikomentari sebanyak 228 komentar, sebayak 4.026 kali dibagikan, dan disukai oleh sebanyak 9.502 akun.***

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah