Sebelumnya, Jimly Asshiddiqie juga pernah menyebut bahwa masa depan demokrasi bergantung pada revisi UU Pemilu.
"Masa depan demokrasi Pancasila salah satunya tergantung revisi UU Pemilu. Maka semua tokoh Parpol di mohon berpikir jauh ke depan," kata Jimly Asshiddiqie.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie mengimbau para Parpol untuk tak cemas melakukan inovasi dan perbaikan, dan meminta mereka menyisihkan dulu kepentingan pribadi dan jangka pendek.
"Tahun 2024 tidak ada lagi petahana Capres, tidak perlu gamang untuk inovasi dan perbaikan. Sisihkan dulu kepentingan jangka dekat, sempit, dan untuk diri sendiri/kelompok. Utamakan kepentingan bagus jauh ke depan," tuturnya.
Jimly Asshiddiqie lantas meminta agar dibukakan ruang di UU Pemilu agar pasangan Capres dan Cawapres bisa lebih dari dua.
"Bukalah ruang di UU Pemilu agar Capres dengan sengaja dibuat lebih dari 2 paslon dan sistem 2 ronde dengan syarat sebaran dukungan nasional terpenuhi untuk kepentingan seluruh rakyat secara nasional," kata Jimly Asshiddiqie.
Pasalnya, hal itu amat penting, karena nantinya Presiden dan Wakil Presiden terpilih akan menjadi simbol Indonesia dalam menggerakkan kemajuan masa depan.
"Presiden/Wapres, simbol ke-Indonesiaan yang akan mempersatukan dan menggerakkan kemajuan Indonesia masa depan," ujar Jimly Asshiddiqie.