PR BEKASI - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera mengingatkan pentingnya revisi UU Pemilu.
Pasalnya, mayoritas partai politik (Parpol) menunjukkan keengganannya untuk melakukan revisi UU Pemilu. Padahal, revisi UU Pemilu sudah masuk dalam Prolegnas Prioritas DPR tahun 2021.
Mardani Ali Sera menilai, revisi UU Pemilu sangat penting untuk memperbaiki kualitas Pemilu dan menghindari munculnya Pelaksana Tugas (Plt).
"Bismillah, dalam beberapa kesempatan saya menyampaikan, revisi UU Pemilu penting untuk memperbaiki kualitas Pemilu sekaligus menghindari munculnya ratusan Plt dalam waktu yang sangat panjang," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @MardaniAliSera, Senin, 1 Februari 2021.
Menurutnya, revisi UU Pemilu sangat perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki terstruktur.
"Ini perlu dilakukan untuk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur," ujar Mardani Ali Sera.
Bismillah, dalam beberapa kesempatan saya menyampaikan, Revisi UU Pemilu penting utk memperbaiki kualitas pemilu sekaligus menghindari munculnya ratusan PLT dlm waktu yg sangat panjang. Ini perlu dilakukan utk mencegah lahirnya tirani dan oligarki yang terstruktur.— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) February 1, 2021
Baca Juga: Ingatkan Para Pemegang Kekuasaan, SBY: Banyak Cara Berpolitik yang Lebih Bermoral dan Beradab
Mardani Ali Sera menjelaskan bahwa pembahasan RUU Pemilu dari Komisi II DPR RI sebenarnya sudah selesai dan sekarang ada di Baleg.