PR BEKASI - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera meminta pemerintah untuk menurunkan ambang batas presiden atau presidential threshold.
Hal itu merupakan pandangan Mardani Ali Sera terkait adanya RUU Pemilu yang kini masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) prioritas DPR tahun 2021.
Mardani Ali Sera menilai, dengan menurunkan presidential threshold maka hambatan dalam menghasilkan pemimpin yang berkualitas dalam Pemilu akan semakin berkurang.
Baca Juga: Sri Mulyani Tegaskan Tak Ada Pungutan Pajak Baru untuk Pulsa hingga Token Listrik, Ini Penjelasannya
Tak hanya itu, dengan menurunkan presidential threshold maka akan lebih banyak orang-orang terbaik dan berkualitas maju dalam Pilpres.
"PKS berharap bahwa threshold untuk presiden tidak 20 persen tapi 10 persen kursi dan 15 persen suara. Biar kita punya banyak orang-orang terbaik maju di Pilpres," kata Mardani Ali Sera, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari tayangan kanal YouTube Mardani Ali Sera, Sabtu, 30 Januari 2021.
Mardani Ali Sera juga mengatakan, dengan menurunkan presidential threshold maka tidak akan timbul perpecahan di tengah masyarakat seperti pada Pilpres 2014 dan 2019.
Baca Juga: Setop Memisah karena Suku dan Agama, Susi Pudjiastuti: Kita Harus Bangga Indonesia Kaya akan Budaya
"Sehingga tidak terjadi seperti tahun 2014 dan 2019 di mana dua pasang calon yang membawa perpecahan dan pembelahan di masyarakat," ujar Mardani Ali Sera.