PR BEKASI - Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera ikut menyoroti kehebohan aturan siswi non Muslim dipaksa mengenakan jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat.
Untuk informasi, warganet Indonesia dihebohkan oleh video yang menampilkan adanya pemaksaan aturan mengenakan jilbab untuk siswi non Muslim SMKN 2 Padang tersebut.
Terkait hal itu, Mardani Ali Sera menilai peristiwa pemaksaan mengenakan jilbab bagi siswi non Muslim bukanlah sekadar peristiwa kecil.
"Ini tidak boleh dianggap sebagai peristiwa kecil," ujar Mardani Ali Sera dalam akun Twitternya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Sabtu, 23 Januari 2021.
Ini tdk boleh dianggap sebagai peristiwa kecil. Ada hak fundamental yg direnggut; hak utk beragama sesuai keyakinan. Regulasi yg mendorong pemaksaan spt ini hrs dikoreksi. Peraturan yg mengatur hak individu hrs disesuaikan agar tdk memaksa klmpk minoritashttps://t.co/CqHhPxIT2r— Mardani Ali Sera (@MardaniAliSera) January 23, 2021
Selain pelanggaran hak memperoleh pendidikan, ungkap Mardani Ali Sera, juga ada hak beragama yang direnggut dengan adanya aturan tersebut.
"Ada hak fundamental yang direnggut; hak untuk beragama sesuai keyakinan," kata Mardani Ali Sera.
Oleh karena itu, Mardani Ali Sera menyampaikan pesan agar meralat regulasi mengenakan jilbab di institusi pendidikan.