MK Resmi Cabut Larangan Memakai Jilbab bagi Anak di Bawah 10 Tahun di Austria

- 12 Desember 2020, 19:55 WIB
Ilustrasi unjuk rasa penolakan kebijakan pemerintah Austria terkait larangan mengenakan hijab di sekolah.
Ilustrasi unjuk rasa penolakan kebijakan pemerintah Austria terkait larangan mengenakan hijab di sekolah. /Aljazeera

PR BEKASI - Mengenakan jilbab di sekolah yang berada di negara minoritas beragama Islam menjadi tantangan tersendiri bagi kelompok muslim.

Hal ini karena tidak semua negara memiliki kebijakan yang mengizinkan warga negaranya untuk memakai pakaian yang menunjukkan identitas keagamaan termasuk jilbab.

Salah satunya yang dilakukan pemerintah Austria yang membuat kebijakan terkait larangan anak perempuan berusia hingga 10 tahun mengenakan jilbab di sekolah karena dinilai bersifat diskriminatif.

Namun, pada Jumat, 11 Desember 2020 kemarin Mahkamah Konstitusi (MK) Austria membatalkan Undang-undang (UU) atau kebijakan tersebut.

Baca Juga: Jawab Tanda Tanya Status Kesehatan Habib Rizieq, Yusri Yunus: Beliau Negatif Covid-19

Diketahui bahwa UU yang dibatalkan MK  Austria itu diperkenalkan oleh partai konservatif yang berkuasa dan berkoalisi dengan sayap kanan.

Meski demikian, UU tersebut tidak menentukan bahwa larangan tersebut mengacu pada jilbab, melainkan melarang penggunaan pakaian keagamaan yang dikaitkan dengan penutup kepala.

Namun, pengadilan menemukan bahwa UU itu jelas ditujukan untuk jilbab Muslim. Hal itu bertentangan dengan kewajiban negara untuk memperlakukan agama yang diakui secara resmi secara setara, dan prinsip bahwa memilih salah satu dari agama membutuhkan pembenaran khusus, kata MK.

"Larangan selektif berlaku secara eksklusif untuk siswi Muslim dan dengan demikian memisahkan mereka secara diskriminatif dari siswa lain," kata ketua Mahkamah Konstitusi Austraia Christoph Grabenwarter, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Reuters pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x