PR BEKASI - Wacana Presiden RI bisa menjabat selama tiga periode tengah menjadi perbincangan hangat saat ini.
Hal tersebut sontak mengejutkan publik lantaran dinilai sebagai sesuatu yang baru.
Sejumlah pihak termasuk tokoh politik pun ikut bersuara menanggapi hal tersebut.
Sementara itu, Mantan Wakil Ketua Mahkamah Konstotusi (MK), Jimly Asshiddqie turut merespons ihwal wacana Presiden tiga periode yang kembali bergulir.
Baca Juga: Alasan Amanah dan Mimpi, Polisi Tangkap Komplotan Pembongkar Makam Pasien Covid-19 di Parepare
Baca Juga: Cek Fakta: Anies Dikabarkan Diam-diam Bantu HRS Bebas Pakai Dana Banjir, Simak Faktanya
Jimly berpesan agar masyarakat jangan ada yang terpancing dengan wacana tersebut.
Bukan hanya itu, terkait adanya wacana amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 juga ikut mencuat ke publik.