PR BEKASI - Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Kombes Pol E Zulpan menyatakan bahwa pihaknya kini telah mengamankan enam orang pelaku pembongkar makam korban Covid-19 di pemakaman umum di Kecamatan Bacukiki, Kota Parepare.
Para pelaku berhasil ditangkap usai dilakukan penyelidikan selama tiga hari, dengan meminta keterangan dari keluarga korban yang makamnya dibongkar hingga para saksi terkait.
"Ada enam orang yang mengambil (jenazah) dan membongkar makam. Mereka masih ikatan keluarga dengan jasad korban Covid-19 tersebut," kata Pol E Zulpan.
Para pelaku ketika dimintai keterangan mengaku memiliki motif yang berbeda-beda, mulai dari menjalankan amanah keluarganya, hingga mengaku mendapatkan mimpi untuk memindahkan jenazah.
Baca Juga: Cek Fakta: Anies Dikabarkan Diam-diam Bantu HRS Bebas Pakai Dana Banjir, Simak Faktanya
Baca Juga: Tak Khawatir untuk Berdebat, Anies Baswedan: Lawan Debat adalah Teman Berpikir
Baca Juga: Tegaskan Jokowi Tolak Presiden 3 Periode, Muannas Alaidid: Kok Kalian Goda dan Paksa?
Dikatakan oleh Zulpan, bahwa salah satu pelaku mengaku jenazah yang dibongkar merupakan orang tuanya dan berdalih bahwa jika ada keluarga meninggal, harus dikubur di pemakaman keluarga.
Motif lain dari pelaku menyatakan bahwa dirinya bermimpi bahwa korban Covid-19 yang masih keluarganya itu meminta agar jasadnya dipindahkan ke tempat pemakaman lainnya.