PR BEKASI – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan izin investasi minuman keras (miras).
Jimly Asshiddiqie menyatakan perizinan investasi miras tersebut akan membuat pemerintahan Presiden Jokowi semakin jauh dengan rakyatnya.
Ketua Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) itu menilai liberalisasi industri miras memberikan dampak yang sangat merusak
“Rencana Pemerintah meliberalisasi industri miras sebaiknya dibatalkan, dampaknya sangat merusak,” kata Jimly Asshiddiqie dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Twitter @JimlyAs, Senin, 1 Maret 2021.
Rncana Pmerintah mliberalisasi indstri miras sbaiknya dibatalkn, dampaknya sngt mrusak & tambah mnjauhkn rkyat dari pmerintah yg sdh dinilai makin tdk mau mdengar. ICMI & ormas2 keagamaan psti resisten. Jngnlah smua urusan diabdikn utk invstasi eknomi, mari kt bngun bngs scr utuh— Jimly Asshiddiqie (@JimlyAs) February 28, 2021
Baca Juga: Kondisinya Membaik Usai Kritis karena Terpapar Corona, Ashanty: Please Jangan Sepelekan Covid-19!
Baca Juga: PBNU Tegas Tolak Investasi Miras: Indonesia Bukan Negara Sekuler
Menurut Jimly Asshiddiqie langkah pemerintah untuk menerbitkan aturan izin investasi miras menambah citra buruk pemerintah yang dianggap sudah tak mau mendengarkan rakyatnya.
“Tambah menjauhkan rakyat dari pemerintah yang sudah dinilai makin tidak mau mendengar,” ujar Jimly Asshiddiqie.
Lebih lanjut, Jimly Asshiddiqie pun menegaskan bahwa berbagai organisasi masyarakat dipastikan menolak peraturan yang disahkan Presiden Jokowi tersebut.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: Twitter