PR BEKASI - Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik pihak-pihak yang menolak adanya kebijakan investasi miras (minuman keras) yang tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Ferdinand Hutahaean mengungkapkan bahwa di kampungnya dulu, orang-orang selalu meminum tuak sebagai sebuah tradisi untuk menghangatkan badan.
"Dari dulu di kampungku, orang selalu minum tuak, minuman tradisional beralkohol. Sebuah tradisi atau kebiasaan untuk menghangatkan badan dan melepas lelah, bercengkerama setelah seharian di sawah atau di ladang," kata Ferdinand Hutahaean, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari cuitan Twitter @FerdinandHaean3, Senin, 1 Maret 2021.
Baca Juga: Tegas Tolak Perpres Investasi Miras, Christ Wamea: Papua Bukan Tempatnya Melegalkan Miras
Oleh karena itu, Ferdinand Hutahaean tak setuju jika kebijakan investasi miras disebut berpotensi merusak moral bangsa.
"Faktanya, moral orang-orang dari kampungku tetap baik, tidak rusak," ujar Ferdinand Hutahaean.
Dari dulu dikampungku org selalu minum tuak, minuman tradisional beralkohol. Sbh tradisi atau kebiasaan utk menghangatkan badan dan melepas lelas bercengkerama stlh seharian disawah atau diladang.
Faktanya, moral org2 dr kampungku ttp baik tdk rusak.
https://t.co/siJXrhXkAE— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) March 1, 2021
Lebih lanjut, Ferdinand Hutahaean menjelaskan bahwa ada beberapa negara yang memproduksi miras secara legal dan terkenal.