Kritik Pihak yang Tolak Investasi Miras, Ferdinand: Negara Hancur Bukan karena Mabuk Alkohol Tapi Mabuk Agama

- 1 Maret 2021, 13:55 WIB
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik pihak-pihak yang menolak kebijakan investasi miras.
Mantan Politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean mengkritik pihak-pihak yang menolak kebijakan investasi miras. /Instagram.com/@ferdinand_hutahaean/

Baca Juga: Ungkap Sosok yang Pernah Kudeta Partai Demokrat, Jhoni Allen: SBY Mengambil Kekuasaan Anas Urbaningrum

"Warganya tetap bermoral, tidak mabuk-mabukan. Negaranya maju, tidak hancur seperti negara yang hancur akibat perang soal agama. Sementara kita, tiap hari alkohol di mana-mana, prostitusi di mana-mana, tapi munafiknya luar biasa!," kata Ferdinand Hutahaean.

Ferdinand Hutahaean juga mengatakan bahwa Rusia terkenal dengan sejumlah miras hasil produksinya yang mendunia, seperti Medovukha, Vodka, Smirnof, dan lain-lain.

"Faktanya, Rusia tidak hancur, moralnya baik, soal kemanusian tinggi nilainya, negaranya maju dan kaya, rakyatnya lebih sejahtera dari kita," ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sebut SBY Bukan Pendiri Partai Demokrat, Jhoni Allen: Demi Tuhan, SBY Tak Berkeringat Apalagi Berdarah-darah

Terakhir, Ferdinand Hutahaean mengatakan bahwa tidak ada negara yang hancur karena melegalkan industri miras, tapi sudah banyak negara yang hancur karena mabuk agama.

"Setahu saya, di muka bumi ini, belum ada satu negara pun yang hancur karena legalisasi industri minuman beralkohol, dan tidak ada satupun yang luluh lantak karena mabuk alkohol," ucapnya.

"Tapi setahu saya sudah banyak negara yang hancur berantakan karena perang yang didasari mabuk agama," ujar Ferdinand Hutahaean.

Baca Juga: Sentil Pengkhianat yang Ingin Adu Domba Ibas-AHY, Yan Harahap: Upaya Anda Sia-sia, Selamat 'Mengunyah Jari'

Diketahui, kebijakan perizinan investasi bagi industri miras di Papua, Bali, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara tertuang dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal diteken Presiden Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu.

Halaman:

Editor: Rika Fitrisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x