Perhatikan Masadepan Generasi Muda Bangsa, DPR RI Tolak Perpres Pelonggaran Investasi Miras di Indonesia

- 27 Februari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi DPR RI Tolak Perpres Pelonggaran Investasi Miras di Indonesia karena dapat mengancam masadepan generasi muda bangsa
Ilustrasi DPR RI Tolak Perpres Pelonggaran Investasi Miras di Indonesia karena dapat mengancam masadepan generasi muda bangsa /commons.wikimedia.org/

PR BEKASI – Kebijakan terhadap pelonggaran investasi minuman keras (miras) di Indonesia menuai penolakan dari anggota DPR RI.

Tak hanya anggota DPR RI, sejumlah pihak di pemerintahan Indonesia juga masyarakat terkejut dengan adanya isu tersebut.

Penolakan yang diberikan terhadap kebijakan tersebut lantaran mengingat bahayanya terhadap generasi muda Indonesia.

Sebelumnya, isu tersebut mencuat ke publik berdasarkan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 13 Kapan Dibuka? Catat Informasinya Agar Tak Ketinggalan

Baca Juga: Segera Cek! Nama Peserta Lolos Kartu Prakerja Gelombang 12 dan Jadwal Kartu Prakerja Gelombang 13

Baca Juga: Bantah Nurdin Abdullah Kena OTT KPK, Jubir Gubernur Sulsel: Saat Itu Bapak Sedang Istirahat

Kebijakan tersebut diketahui sudah diteken oleh Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada 2 Februari 2021 lalu.

Menurut Anggota Komisi VI DPR RI Amin Ak, M.M. dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berkembangnya industri miras hingga ke wilayah pelosok nusantara berpotensi menjadi ancaman bagi generasi muda Indonesia.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x