PR BEKASI - Juru Bicara Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Veronica Moniaga secara tegas membantah bahwa Nurdin Abdullah terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Veronica Moniaga menjelaskan bahwa Nurdin Abdullah ditangkap di rumah jabatan (Rujab) Gubernur Sulsel, Makassar pada Sabtu dini hari, 27 Februari 2021 di saat beliau masih beristirahat.
"Terkait Bapak Gubernur terkena operasi tangkap tangan, itu tidak benar. Karena bapak saat itu sedang istirahat," kata Veronica Moniaga di depan Rujab Gubernur Sulsel, Sabtu, 27 Februari 2021, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Baca Juga: Vaksinasi Para Tahanan KPK Jadi Polemik, Ali Fikri: Sasaran Utama Tetap Para Pegawai KPK
"Seperti yang kita tahu, OTT adalah orang yang tertangkap tangan dan bapak tidak sedang melakukan itu," sambungnya.
Veronica Moniaga juga menjelaskan bahwa Nurdin Abdullah berangkat ke Jakarta atas permintaan KPK untuk menyampaikan keterangan selaku saksi, dengan hanya membawa pakaian secukupnya.
Veronica Moniaga juga mengungkapkan bahwa Nurdin Abdullah berangkat bersama KPK ke Jakarta dengan kerelaan hati selaku warga negara yang baik, dan siap memberikan keterangan mengenai apa pun yang akan ditanyakan.