Perhatikan Masadepan Generasi Muda Bangsa, DPR RI Tolak Perpres Pelonggaran Investasi Miras di Indonesia

- 27 Februari 2021, 14:20 WIB
Ilustrasi DPR RI Tolak Perpres Pelonggaran Investasi Miras di Indonesia karena dapat mengancam masadepan generasi muda bangsa
Ilustrasi DPR RI Tolak Perpres Pelonggaran Investasi Miras di Indonesia karena dapat mengancam masadepan generasi muda bangsa /commons.wikimedia.org/

Parahnya lagi, hasil penelitian dari Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017 menunjukkan bahwa sebanyak 70 persen pria dan 58 persen wanita memulai mengonsumsi miras pada usia 15-19 tahun.

Amin juga membeberkan data dari WHO mengenai dampak negatif penggunaan minuman beralkohol yang dilakukan oleh sejumlah orang di seluruh dunia, mulai dari kematian, kecacatan prematur, hingga gangguan mental.

“WHO juga menyebutkan, penggunaan alkohol merupakan faktor penyebab di lebih dari 200 penyakit dan kondisi cedera,” kata pria kelahiran Kebumen, 6 Juli 1965 itu.

Baca Juga: Prestasi Lagi, Anies Baswedan Raih Happiness Award Berkat Kontribusi Atasi Covid-19 di DKI Jakarta

“Selain itu, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan prematur, dimana pada kelompok usia 20-39 tahun sekitar 13,5 persen dari total kematian disebabkan oleh alkohol. Alkohol juga menyebabkan berbagai gangguan mental dan perilaku serta cedera,” ujarnya menambahkan.

Oleh karenanya, dia mendesak kepada Presiden Jokowi untuk mencabut pelonggaran izin investasi miras dalam Pepres No. 10/2021 tersebut dan mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mencoret industri miras dari Daftar Investasi Positif yang dirilisnya.

“Ini logika yang sangat fatal, memanfaatkan kemudahan investasi dalam UU Cipta Kerja dengan melonggarkan industri miras hingga ke daerah. Tidak dilonggarkan saja, pemerintah tidak mampu kok mengontrol peredaran miras, apalagi jika industrinya makin marak?,” katanya.

Baca Juga: Para Atlet Badminton Indonesia Berbagi Pengalamannya Usai Jalani Vaksinasi Covid-19

“Kami tidak anti investasi tapi jangan hanya memikirkan ekonomi saja dengan mengizinkan investasi yang lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” tuturnya mengakhiri keterangan.*** (Rizqi Arie Harnoko/Kabarbesuki.Pikiran-Rakyat.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Kabar Besuki


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x