PR BEKASI - Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengaku kecewa dan menilai langkah pemerintah yang membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau minuman beralkohol akan merusak dan merugikan masyarakat.
Saat ini polemik pemberian izin miras di Indonesia yang Peraturan Presidennya telah ditandatangani Jokowi menuai respons negatif terutama dari para ulama.
"Semestinya pemerintah sesuai dengan tugas dan fungsinya sebagai pelindung rakyat tentu tidaklah akan memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak serta akan menimbulkan kemafsadatan (kerugian) bagi rakyatnya," kata Anwar Abbas.
Namun Anwar Abbas menilai pemerintah tidak menjalankan fungsinya tersebut bahkan bertentangan dengan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Baca Juga: Cek Fakta: Ma'ruf Amin Dikabarkan Perbolehkan Jual-Beli Miras demi Bantu Kas Negara, Ini Faktanya
Baca Juga: Jokowi Buka Izin Investasi Miras, MUI: Setan Melalui Miras Akan Sebabkan Lupa dengan Allah
"Tapi di situlah anehnya, di mana pemerintah malah membuat kebijakan yang menentang dan bertentangan dengan tugas dan fungsinya tersebut," kata Anwar menambahkan.
Anwar Abbas menegaskan, keputusan Jokowi yang membuka investor untuk usaha miras menunjukkan pemerintah telah memposisikan manusia dan bangsa sebagai objek yang bisa dieksploitasi untuk mendapatkan keuntungan bagi pemerintah.
Menurut Anwar Abbas dengan kebijakan ini, bangsa ini telah kehilangan arah karena tidak lagi jelas pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini.
"Di mulutnya mereka masih bicara dan berteriak-teriak tentang pancasila dan UUD 1945 tapi dalam prakteknya yang mereka terapkan adalah sistem ekonomi liberalisme kapitalisme yang bukan merupakan karakter dan jati diri kita sebagai bangsa," kata Anwar Abbas dalam keterangannya.