Jimly Asshiddiqie: Kalau Ada Isu Amandeman UUD 1945 Jangan Kaitkan dengan Presiden 3 Periode

- 15 Maret 2021, 12:26 WIB
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebutkan jangan mengaikan isu amandemen UUD 1945 dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode.
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menyebutkan jangan mengaikan isu amandemen UUD 1945 dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode. /Instagram.com/@jimlyas/

Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn Presiden sama sekali,” katanya.

Oleh karena itu, Jimly kembali mengingatkan apabila ada ide perubahan terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) jangan dikaitkan dengan wacana Presiden tiga periode.

Maka kalo ada ide perubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dgn isu 3 periode ini,” katanya.

Diketahui sebelumnya, wacana Presiden tiga periode pernah menjadi perbincangan publik pada 2019.

Di mana pada tahun itu, wacana tersebut bergulir bersamaan saat ada usulan amandemen UUD 1945.

Presiden Jokowi pun turut menanggapi wacana Presiden tiga periode dan mengatakan bahwa dia menolak wacana tersebut.*** (Sartika Rizki Fadilah/Galamedia.Pikiran-Rakyay.com)

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Galamedia


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah