“Bngsa kt pun jg tdk mbutuhkan prpanjangan masa jbtn Presiden sama sekali,” katanya.
Oleh karena itu, Jimly kembali mengingatkan apabila ada ide perubahan terbatas Undang-Undang Dasar (UUD) jangan dikaitkan dengan wacana Presiden tiga periode.
“Maka kalo ada ide perubahan trbatas UUD, jngn kaitkan dgn isu 3 periode ini,” katanya.
Diketahui sebelumnya, wacana Presiden tiga periode pernah menjadi perbincangan publik pada 2019.
Di mana pada tahun itu, wacana tersebut bergulir bersamaan saat ada usulan amandemen UUD 1945.
Presiden Jokowi pun turut menanggapi wacana Presiden tiga periode dan mengatakan bahwa dia menolak wacana tersebut.*** (Sartika Rizki Fadilah/Galamedia.Pikiran-Rakyay.com)